JAKARTA, BPOST – Pemerintah akan menurunkan tarif internet antara 20-40 persen Juli mendatang. Penurunan itu menggunakan instrumen regulasi dan pembangunan-pembangunan infrastruktur.
Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Depkominfo, Basuki Yusuf Iskandar mengatakan, regulasi yang dimaksudkan adalah dengan memberikan izin-izin baru untuk lisensi bandwidth internasional. Dengan banyaknya operator bandwidth ini, nantinya akan ada persaingan bisnis yang sehat sehingga dipastikan tarif bakal turun.
Beberapa perusahaan yang sudah mendapat izin adalah Exelcomindo yang mengajukan sambungan internet Jakarta – Kuala Lumpur, anak perusahaan PT Perusahaan Gas Negara juga sudah mengusulkan sambungan Batam-Singapura.
Menurut Basuki, ada lagi perusahaan yang mengajukan sambungan Surabaya – Australia, bahkan ada yang ingin melakukan sambungan hingga Vietnam, Hongkong dan Tokyo. Menurutnya, pemerintah telah memberikan lisensi bandwide tersebut.
“Dengan banyaknya lisensi ini maka makin banyak pemain. Dengan semakin banyaknya kompetitor, maka tarif pasti akan semakin turun,” kata Basuki di sela Pameran Teknologi Seluler Indonesia 2008, di Jakarta, kemarin.
Selain itu, kata Basuki, dengan banyaknya sambungan maka akan lebih aman lagi bila terjadi bencana. Alternatifnya koneksinya semakin banyak dan tidak tergantung pada sambungan satu negara saja.
Sementara, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Sylvia Sumarlin mengatakan, untuk menurunkan tarif sekaligus hingga 20 persen akan sulit. Menurutnya, penurunan sebaiknya dilakukan secara bertahap. “Tidak mudah menurunkan sekaligus,” kata Sylvia.
Selain itu, menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan banyaknya komponen dalam ketetapan tarif koneksi internet.
DIarsipkan di bawah: Artikel umum